Lainnya

Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Masyarakat bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat berupa bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang masih disalurkan pada Tahun 2022.
Untuk mendapatkan bansos 2022, masyarakat bisa melakukan pendaftaran Keluarga Penerima Bansos (KPM) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pendaftaran bansos 2022 dapat dilakukan secara online melalui fitur ‘Daftar Usulan’ yang terdapat dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Dengan daftar usulan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos, masyarakat berkesempatan untuk mendapatkan bansos 2022 PKH atau BPNT.

Cara daftar bansos online 2022

1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store di handphone (HP).
2. Klik ‘Buat Akun Baru’ untuk registrasi akun.
3. Isi data diri pengusul yang ingin mendapatkan bansos 2022 dengan mengisi NIK KTP, nomor KK, dan lainnya.
4. Unggah swafoto KTP dan foto KTP pengusul bansos 2022.
5. Pastikan data yang diisi sudah benar. Kemudian, klik ‘Buat Akun Baru’.
6. Setelah registrasi akun berhasil, masuk ke menu utama aplikasi Cek Bansos. Lalu, pilih menu ‘Daftar Usulan’.
7. Kemudian, klik ‘Tambah Usulan’.
8. Isi kembali data diri pengusul bansos 2022 sesuai kolom yang diminta.
9. Unggah foto KTP dan foto rumah pengusul tampak depan.
10. Klik ‘Tambah Usulan’.

Setelah itu akan ada proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihak Kemensos untuk memastikan apakah pengusul memenuhi syarat dan berhak menjadi penerima bansos 2022.

Selanjutnya, pengusul dapat melakukan cek secara berkala apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos 2022.
Pengecekan penerima bansos 2022 dapat dilakukan secara online melalui link situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pengecekan juga dapat dilakukan di aplikasi Cek Bansos Kemensos pada menu ‘Cek Bansos’.
Apabila terkendala dalam melakukan daftar bansos 2022 secara online, maka pengusul dapat mendaftar secara langsung melalui RT/RW, kelurahan/desa, atau dinas sosial setempat.

Pendaftaran bansos 2022 secara langsung dilakukan dengan membawa berkas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).***




Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker